Sumber : google.com/kemiskinan
Keadaan bangsa yang paling miris hingga saat ini adalah kemiskinan. Di dalam pasal 34 ayat 1 UUD 1945, berbunyi "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Secara de facto masih banyak sekali ditemukan rakyat di daerah terpencil dengan akses tersulit yang kalang kabut dengan masalah perekonomiannya. Berdasarkan data yang saya terima dari badan pusat statistik, persentase kemiskinan menurun sebesar 9,66% pada bulan September 2018 lalu. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada bulan Maret 2018 dari 7,02 % turun menjadi 6,89% .
Sementara persentase kemiskinan di daerah pedesaan yang awalnya 13,20% turun menjadi 13,10% . Dari data di atas, diketahui masyarakat pedesaan yang menduduki presentasi terbesar dengan angka penurunan terkecil di tahun 2018.
Saya berharap pemerintah Indonesia dapat mengatasi permasalahan kemiskinan yang terjadi di daerah pedesaan dan memberikan perhatian yang lebih untuk mengatasi kemiskinan yang terjadi. Dan kemudian pemerintah juga perlu memperhatikan permasalahan pendidikan di daerah terpencil dengan sarana dan prasarana yang begitu minim sekali. Seyogyanya pemerintah juga harus megoptimalkan pendidikan secara meluas agar anak bangsa tidak kesulitan untuk mengenyam pendidikan. Semoga kami semua dapat menjadi penggerak dan berkontribusi penuh untuk kemaslahatan bangsa itu sendiri.
0 Comments